Perancangan harta pusaka dalam perspektif Islam merupakan sebuah kewajiban bagi setiap muslim yang berakal sehat. Pembuatan wasiat yang sesuai dengan hukum Islam dapat mengurangi potensi pertengkaran di kemudian hari di antara keluarga. Artikel ini menyajikan pedoman lengkap mengenai proses perancangan harta pusaka, mencakup unsur hukum, fiqih, dan